Pengawalan Sungai Bebas Tinja, Satgas Sub 03 Sektor 22 Awasi Pembangunan Seftick Tank Komunal
-->

Advertisement Adsense

Pengawalan Sungai Bebas Tinja, Satgas Sub 03 Sektor 22 Awasi Pembangunan Seftick Tank Komunal

60 MENIT
Sabtu, 17 Juli 2021

60menit.co.id Satgas Citarum Harum sektor 22 sub 03, melakukan pengawasan pembangunan Ipal Komunal, Sabtu (17/07/2021).

60MENIT.co.id, Bandung | Sertu Suritno, Dansub 03 sektor 22 Satgas Citarum Harum, membawa pasukan untuk mengawasi pembangunan Ipal Komunal dan membersihkan Sungai Citepus di Rw.10 Kelurahan Pajajaran Kecamatan Cicendo, Sabtu (17/07/2021).


Keseriusan satgas Sektor 22 pada pencapaian cita cita Perpres No. 15 Tahun 2018, tersirat pada masifnya karya bakti pembersihan di tiap sungai yang dilakukan setiap hari tanpa libur. 


Hal diatas diperkuat dengan melakukan berbagai giat yang mengerucut pada program Citarum Harum, yaitu sosialisasi kepada seluruh unsur sosial masyarakat dengan membawa aparat kewilayahan dan pemerintah daerah. 


"Bukan itu saja, kami pun pmelakukan penertiban bangunan liar, juga penertiban pembuangan tinja bagi warga bantaran yang membuang tinjanya ke sungai," kata Suritno. 


Pada pelaksanaan pembersihan sungai, satgas setelahnya bergegas untuk mengawasi pembanguan Ipal Komunal yang tersebar di wilayah Sub 03.


Menurut Sertu Sutitno bahwa pengawasan ini tidak kalah penting dengan giat yang lainya. 


"Katena jika ada slah dari pemborong maka yang dirugikannya banyak pihak, baik masyarakat, pemerintah juga kita," ujar Suritno. 


Program 100% bebas Open Dification Free adalah salah satu program Kota Bandung untuk menyelesaikan masalah pencemaran sungai oleh kotoran manusia.


Pencemaran ini sisebabkan oleh kebiasaan warga bantaran sungai yang membuang beraknya langsung ke sungai. 


"Satgas sektor 22 mengarahkan pemerintah daerah untuk menciptakan sungai yang bersih dan sehat, maka warga yang tidak memiliki wc supaya dibuatkan seftick tank komunal, supaya sungai bebas tinja," ujar Suritno. 


(zho)