Rekanan Tak Penuhi Syarat Bakal Menangkan Tender Pembangunan Radiologi Rumah Sakit di Torut, Langkah Panitia Dipertanyakan
-->

Advertisement Adsense

Rekanan Tak Penuhi Syarat Bakal Menangkan Tender Pembangunan Radiologi Rumah Sakit di Torut, Langkah Panitia Dipertanyakan

60 MENIT
Kamis, 24 Juni 2021

60menit.co.id RSUD Pongtiku di Lampan, Tallunglipu, Toraja Utara.

60MENIT.co.id, Makassar | Awal pemerintahan Yohanis Bassang alias Ombas di Toraja Utara, secara perlahan mulai memperlihatkan orisinalitas gaya, karakter dan coraknya. Dimulai dari pelayanan masyarakat lewat program Bupati Mobile dengan mendekati langsung masyarakat, penegakan disiplin ASN terkait etos kerja serta kehadiran di kantor sampai himbauan untuk kerja bakti bersama dengan warga masyarakat. 


Begitu pun kebijakan lain yang diambil seperti memindahkan pedagang sayur babi dari Bolu ke Pangli, sehingga warga yang hendak membeli sayur babi harus menjangkau jauh ke Pangli. Teranyar, kebijakan merelokasi RSUD Pongtiku ke Gedung Eks Hotel Marante yang selama ini difungsikan sebagai kantor operasional Bupati Torut era Kala'tiku Paembonan. Selanjutnya Kantor Bupati setempat mulai efektif secara full dikembalikan ke Panga'.


Yang menarik dan tampak menggeliat saat ini adalah terkait pengelolaan pembangunan khususnya menyangkut proyek. Pasalnya, meski baru, dalam tahun ini, 2021, persoalan proyek ini mulai memperdengarkan suara 'sumbang' terkait proses tender. Seperti pada paket Pembangunan Radiologi Rumah Sakit tahun anggaran 2021 senilai Rp1.900.000,00. Tender proyek ini kini sedang berlangsung. Laporan yang diterima awak media, proses lelang paket ini sedang dalam tahap pembuktian kualifikasi.


Jadwal pembuktian, Kamis kemarin (23/6) dari pukul 12.30 sampai 13.30. Anehnya, dari beberapa rekanan peserta tender, hanya satu perusahaan yang mendapat undangan pembuktian yakni CV. Lian. Konon, Direktur perusahan tersebut adalah seorang dosen bahkan salah satu Dekan di UKI (Universitas Kristen Indonesia) Toraja. Jika benar data ini, maka hal tersebut menyimpang dari Pakta Integritas yang ada. Syarat lain, administratif dan teknis, juga disoal. Misalnya dukungan Dump Truck yang sebenarnya tidak diperbolehkan. 


Kemudian Stamper yang disyaratkan 80 kg tapi dimasukkan 1 ton. Juga syarat Molen dengan kapasitas produksi 5000 liter. "Tidak ada pabrik yang memproduksi molen 5000 liter," ujar sebuah sumber yang enggan disebut namanya. Hal lain terkait pengalaman perusahaan tersebut dalam 4 tahun terakhir, bukan pengalaman di bidang konstruksi. Dikonfirmasi di nomornya, 082187919xxx dan 082217234xxx, Ketua ULP Toraja Utara, Slamet, tidak tersambung. Dihubungi berulang-ulang nadanya hanya 'sedang tidak aktif atau berada di luar jangkauan'. 


Awak media lalu meninggalkan rekaman suara 'pesan', namun hingga berita ini tayang belum ada jawaban dari Slamet. Upaya ini tidak berhenti sampai di sini, awak media menelusuri lebih jauh. Data sementara yang diperoleh, perusahaan yang terkesan dipaksakan untuk menang itu, konon dipinjam pakai seorang kontraktor yang selama ini berkiprah di Papua. Oknum yang belakangan ini banyak beraktivitas di Torut itu diduga telah berjasa pada Pilkada lalu sehingga harus diberi porsi khusus. Siapa oknum dimaksud, masih dilakukan pendalaman. 


(sanger/anto)