60menit.co.id Dansektor 22 Citarum Harum (Kol. Inf. Eppy Gustiawan) pada penyuluhan calon penghuni Rusun Rancacili, Selasa (8/06/2021). |
60MENIT.co.id, Bandung | Dansektor 22 Citarum Harum bersama dinas terkait dan unsur Kewilayahan mengadakan pertemuan kepada warga yang terdampak pasca penertiban bangunan liar di sempadan sungai Cibodas bertempat di Rusunawa Rancacili Kota Bandung, Selasa (8/6/2021).
Dansektor 22 Kol. Inf. Eppy Gustiawan menyampaikan, kita kumpul disini sebagai tindak lanjut penertiban bangunan liar di wilayah Kecamatan Antapani.
"Ini merupakan wujud partisipasi dari pemerintah kota Bandung yang langsung diberikan kepada warga yang terdampak penertiban bangunan liar disiapkan relokasi Rusunawa yang berada di daerah Rancacili". Katanya.
Eppy menjelaskan, Secara program, kegiatan yang sudah dilaksanakan untuk menormalisasi sungai, bukan hanya di Kota Bandung, ini pun terjadi Kota lainnya.
"Kita ketahui bersama, kita wajib menjaga alam semesta kita, apabila hal itu tidak dilakukan akan berdampak seperti bencana banjir dan lainnya, itu hal penting yang harus kita pahami bersama”. Jelas Eppy.
Ke depannya, Dansektor berharap, kita harus bisa merubah situasi dan kondisi yang ada, dengan hidup yang lebih pantas dan layak dari berbagai aspek, baik kesehatan, lingkungan, sosial budaya dan mampu beradaptasi dengan tempat tinggal yang layak.
“kita pun harus bisa merubah mind set agar bisa menjaga alam karena alam akan menjaga kita apabila kita menjaganya”. Harap Eppy.
Menurut Eppy, Rusunawa Rancicili bukan merupakan tempat pengasingan, tempat ini merupakan tempat yang difasilitasi Pemkot Bandung dan tempat berkumpul para warga yang terdampak dari beberapa persoalan.
“Tinggalkan segala sisi negatif dan ke depannya lakukan hal yang positif”. Tuturnya.
Sementara itu, Camat Antapani Rachmawati menyebutkan, bahwa warga yang terdampak Relokasi Sungai Cidurian sebanyak 20 Kepala Keluarga diantaranya 13 KK dari Antapani Kidul dan 7 KK dari Antapni tengah.
"Dari 70 KK yang terkena dampak hanya 20 KK yang menempati di sini. Sisanya mereka lakukan secara mandiri ke daerahnya masing masing". Katanya.
Ia mengatakan, Hari ini mereka kumpul untuk mengambil pengundian nomer kamar yang di wakili oleh para kepala keluarga saja.
"Untuk pemindahannya akan dilakukan besok yang rencananya dilakukan secara konvoy yang dilepas langsung oleh Wakil Walikota Bandung". Katanya.
Rachmawati menjelaskan, di Rusunawa mereka menempati selama enam bulan secara gratis, namun bila mereka berminat untuk bulan selanjutnya maka akan dikenakan biaya sesuai biaya sewa yang sudah ditentukan.
"Hari ini mereka sudah mendapatkan arahan bagaimana tata tertib mengikuti di Rusunawa rancacili agar mereka Paham dan alhamdulillah mereka difasilitasi selama 6 bulan secara gratis". Jelasnya.
Heru selaku perwakilan warga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan Satgas Citarum harum yang telah memfasilitasi kami di rusunawa rancacili ini.
"Padahal kami dari dulu minta di relokasi, hingga kami melakukan audensi ke DPRD Kota Bandung namun terhambat pandemi covid -19. Tapi Alhamdulillah dengan adanya penertiban ini, kami bisa di relokasi ke rusunawa rancacili". Pungkasnya.
(M. Warman)