60menit.co.id Foto Kantor Desa Sindangsari Kab. Ciamis, Selasa (8/06/2021). |
60MENIT.co.id, Ciamis | lagi lagi akibat kelalaian dan kecerobohan kasie Kesejahteraan Rakyat (KESRA) yang berinisia (AD) yang juga selaku ppk pembangunan infrastruktur desa, Kamis (8/06/2021).
Tahun 20219 yang silam hasi kumulatif pembangunan infarastruktur desa sindangsari menyisakan tunggakan kepada pihak material kurang lebih Rp. 24.000.000 semua ini jelas menjadi tanggung jawab Desa sepenuhnya.
Usut punya usut ternyata pihak Desa sudah menyerahkan uang pembelajaan material kepada sdr.AD dan dianggap semuanya beres.
Dalam hal ini sangat disayangkan perangkat desa mengutamakan kepentingan pribadinya,apapun alasan jelas itu tidak dibenarkan.
Untuk tidak menjadi ramai dan menutupi kelalaian pihak Pemerintahan Desa Sindangsari Kec. Banjarsari Kab. Ciamis, berinisiatif mengajukan pinjaman ke pihak BUMDES sebesar Rp.24.500.000 untuk melunasi utang material.
Adapun alasan pinjaman tersebut untuk usaha counter seluler,itu semua hanya kamuflase dan pensiasatan saja.
Ketika dikonfirmasi,kamis (03/06/21) diruang kerja sekdes membenarkan adanya pinjaman ke BUMDES dan juga dibenarkan oleh ketua BUMDES baru bahwa ada kemacetan uang pinjaman pemerintaha Desa dan sekarang sedang diurus penagihannya," ucapnya.
Berbagai sumber memberikan keterangan bahwa uang memang dibayarkan ke Toko material,dan diketahui bahwa counter tidak berjalan.
Hal tersebut jelas merugikan masyarakat desa yang jauh lebih membutuhkan.
(Team)