Pemeliharaan Sungai Pengerukan Sedimantasi, Satgas Sub 02 Sektor 22 di Sungai Cidurian
-->

Advertisement Adsense

Pemeliharaan Sungai Pengerukan Sedimantasi, Satgas Sub 02 Sektor 22 di Sungai Cidurian

60 MENIT
Selasa, 01 Juni 2021

60MENIT.co.id Satgas Citarum Harum sektor 22 sub 02, mengangkat sedimentasi Sungai Cidurian Kelurahan Sukapada Cibeunying Kidul, Selasa (1/06/2021)

60MENIT.co.id, Bandung | Ditengah warga sipil dan lainnya menikmati hari libur nasional, Satgas Citarum Harum sektor 22 sub 02 melaksanakan tugas mulianya dengan membersihkan dan perataan sedimentasi Sungai Cidurian di Rw 02 Kelurahan Sukapada Cibeunying Kidul, Selasa (1/06/2021).


Merupakan fenomena yang tidak asing bahwa umum adanya sungai di Kota Bandung selalu diwarnai oleh sedimentasi walau sampah domestik sudah mengurang. 


Dihadapkan oleh situasi tersebut, satgas Citarum Harum sektor 22 lebih mengutamakan pada tindakan kebersihan sungai dari sampah dan limbah kimia (industri) kemudian menindak sedimentasi sungai.


Menyikapi masalah sedimentasi, Pelda Nur Suhud sebagai Dansub 02 sektor 22 mengutarakan, bahwa satgas membantu dinas terkait pada antisipasi kerusakan sungai yang disebabkan oleh sedimentasi. 


Satgas sub 02 melakukan komunikasi sosial bersama warga door to door mensosialisasikan program citarum harum.

"Karena sedimentasi ini akan mengurangi volume sungai maka akan berpengaruh pada debit air, sehingga besar kemungkinan jika hujan itensitas tinggi akan mudah terjadi banjir," ujar Nur Suhud. 


Lebih lanjut Nur Suhud mengatakan bahwa hal ini pun bisa merusak kirmir bahkan jebolnya kirmir akibat tidak kuat menahan debit air yang tinggi. 


Upaya penyelamatan sungai, Satgas Sektor 22 Citarum Harum bergerak pada pemeliharaannya, baik dari bahaya sampah yang menghambat aliran sungai, juga pada pengerukan sedimentasi walaupun menggunakan alat seadanya. 


Patroli Sungai oleh Sub 02 sektor 22.

Pemeliharaan sungai khusus bidang pengerukan sedimentasi, biasa dilakukan oleh dinas terkait melalui pihak ke tiga dengan fasilitas yang memadai dan membuang hasil kerukan ke tempat yang sudah ditunjuk pemerintah. 


"Yang berurusan dengan kotor pada kondisi sungai, kami bergerak juga pada pemeliharaan sungai yaitu dintaranya perawatan bantaran sungai, pembersihan tembok penahan tanah (kirmir) dan sedimen yang ada di aliran sungai," jelas Nur Suhud. 


Dengan aksi pemeliharaan sungai maka hasil yang didapat pada kondisi sungai akan awet, terutama bisa menambah kekuatan pada usia kirmir, Satgas Sektor 22 menyebutnya tindakan mitigasi.


(zho).