Pengumuman pemenang tender |
60MENIT.co.id, Makassar | Seperti diprediksi sebelumnya, Panitia atau Pokja ULP Toraja Utara akhirnya memenangkan CV Lian pada tender proyek Pembangunan Radiologi RS Pongtiku senilai Rp1,9 Juta tahun anggaran 2021. Meski disoal karena diduga tak memenuhi syarat, pihak panitia yang dikomandani Slamet tak ambil pusing. Mereka tetap memenangkan CV Lian yang diduga dirental kontraktor berinisial SB, orang dekat Bupati Torut saat ini.
Konon, SB yang selama ini berkiprah di Papua, dianggap telah berjasa pada Pilkada lalu. Sedang Direktur CV Lian, YB, adalah Dosen sekaligus salah satu Dekan di UKI Toraja, diketahui sebagai kerabat SB sendiri. Mendengar pengumuman pemenang tender ini, salah satu rekanan peserta lelang yakni pihak CV Patrick Abadi menyatakan pikir-pikir untuk melayangkan sanggahan ke pihak panitia. Hal ini dilontarkan Firman Pento Masiku, via ponsel, Jumat siang ini (25/6).
"Kami digugurkan di RKK, padahal RKK itu tidak bisa digugurkan. Saya tidak tahu apa masalahnya kenapa kami digugurkan di RKK," ujar Firman. Dia sedikit meragukan kompetensi panitia terkait analisa. "Masa molen 0,75 dimasukkan sebagai syarat padahal tidak ada dijual. Dan kalau memang ada kesalahan di situ ya akuilah. Panitia juga harus kerja profesional lah, kalau tidak ya dipertanyakan kompetensinya," tandas Firman. (sanger/anto)