60menit.co.id Pekerjaan Pengolahan Sumber Daya Air Sungai Ciwulan Cilaki, Rabu (12/05/2021). |
60MENIT.co.id, Tasikmalaya | Pekerjaan di Desa Padawaras dan desa kertasari kecamatan Cipatujah dan di duga proyek tersebut tanpa indentitas di karenakan tidak ada papan inpormasi dan pekerjaan tersebut sudah tidak ada pergerakan.
Hal diatas ditutur seorang pekerja dan warga yg tidak mau di sebutkan namanya, Rabu (12/05)
Hasil pengecekan team awak media pengerjaan proyek tersebut dari warga Dusun Padawaras Desa Padawaras dan yang lainnya.
Dari Desa Kertasari bekerja disini hanya di kasih upah 65000 (enam puluh lima ribu rupiah) perhari dengan upah kotor.
Kemudian dari awak media mempertanyakan perihal pekerjaan dan papan proyek tersebut lewat telepon kepada pengawas (Pendi) berkata bahwa.
"Saya hanya pengawas dilapangan dan kamipun ikut tanggung jawab dalam pekerjaan itu. Masalah papan proyek itu di cabut dulu ketika nanti pekerjaan di mulai lagi baru dipasang kembali karena takut ada yang merusak atau diambil orang," kata Pendi (pengwas lapangan).
Jadi didalam proyek ini ada pihak oknum pengawas UPTD PSDA pengelolaan sumber daya air wilayah Sungai Ciwulan Cilaki, satuan unit pelayanan cikaengan cilaki yang beralamat Jalan Raya Cipatujah Tasikmalaya.
Dinas bekerjama dengan pihak ketiga (CV) padahal sebenarnya itu hanya pormalitas saja untuk menghindari dari monitoring kontrol sosial.
Dan kenapa seorang oknum PNS ikut Andil dan peran serta dalam hal pekerjaan tersebut.
Di tempat lain warga mengatakan kenapa seorang oknum PNS ikut serta mengelola padahal sudah jelas di peraturan pemerintah ASN tidak boleh mengelola walaupun di duga hanya pinjam CV.
(Y suryana)