60menit.co.id Kisruh Oknum Pemangku Adat Halangi Pembangunan Tower di Kurra Jadi Topik Hangat |
Diberitakan sebelumnya, oknum diduga berkedok pemangku adat di kecamatan Kurra yakni D M PALALLO beserta nama-nama yang ikut tertera membuat pernyataan perihal peninjauan ulang lokasi pembangunan tower yakni Albert Sampelintin, Dr. Elis Batti', Simon Palallo dan Albert Tantiderung, sesuai dalam isi surat tersebut, mereka membuat dan mengirim surat ke Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tana Toraja beberapa waktu lalu.
Pembangunan tower itu rencananya mulai dikerjakan pekan ini, hanya saja oknum-oknum tersebut diduga menghalangi pembangunan pemerintah untuk kemajuan teknologi di era digitalisasi sekarang ini dengan mengatas namakan pemangku adat.
"Legalitas adat dari Pemilik tanah sudah ada tentu alat bukti yang kuat, kenapa di halang-halangi lagi. Bukti yang ke 2 ada kuburan orang tuanya sejak awal serta adanya Rekomendasi dari Pemerintah Lembang setempat," tulis salah satu akun dalam komentar post berita.
"Seharunya di dukung itu bukannya di halang"" bagaimana mau maju kalau begitu," tulis akun lainnya.
Sampai saat ini belum ada keputusan terkait kelanjutan atau pembatalan pembangunan tower dari pemerintah setempat, dalam hal ini Pemerintah Lembang/Desa Lipungan Tanente.
(arlin)