PT Sentra Karyatama Prima Abaiakan K3 dan Prokes, Pelaksanaan Proyek Rekontruksi Jalan Kertajaga-Cidolog
-->

Advertisement Adsense

PT Sentra Karyatama Prima Abaiakan K3 dan Prokes, Pelaksanaan Proyek Rekontruksi Jalan Kertajaga-Cidolog

60 MENIT
Kamis, 08 April 2021

60menit.co.id | Pembangunan Rekontruksi Jalan Kertajaga-Cidolog Kabupaten Ciamis Jawa Barat, Kamis (8/04/2021).


60MENIT.co.id, Ciamis | Bersumber anggaran dari APBD Kab. Ciamis (DAK) Tahun 2021 sedang dikerjakan. yang berlokasi di Desa Pasirnagara Kec. Pamarican.


Adapun pemenang tender pekerjaan oleh PT SENTRA KARYATAMA PRIMA dengan pagu anggaran sebesar Rp. 9.031.846.000., No kontrak 027/484/DPUPRP.212021.


Berdasarkan hasil pantauan dilapangan sangat disayangkan para pekerja tidak dilengkapi dengan alat keselamatan dan kesehatan kerja(K3), tidak terlihat pekerja yang menggunakan pelindung kepala,(helm) sepatu dan sarung tangan.


Disamping itu pihak PT.di kantor Direksi Keet tidak memasang banner logo jamsostek/ BPJS kemungkinan belum mendaftar padahal satu keharusan sesuai dengan PP 44 TH 2015.


PT.SENTRA KARYATAMA PRIMA juga tidak mematuhi protokol kesehatan(PROKES) ini dapat dilihat di Kantor Direksi Keet tidak disediakan alat pengukur suhu,tempat cuci tangan dan sanitaizer.



Ketika mau konfirmasi kepihak pelaksana yang bersangkutan tidak ada dilokasi.


Awak media meminta tanggapan, kamis (08/04/21) kepada kasie BINAMARGA PUPPR CIAMIS sdr.Iwan melalui telpon seluler dan pesan singkat (WA) beliau tidak menjawab dan membalas.


Kepada pihak Dinas untuk melakukan peneguran pembenahan dan memberikan sanksi tegas, karena semua itu sudah ada anggarannya sesuai RAB dan Juklak/Juknis.


(P. SEFRUDIN)