Penyidik Polda Sultra Proses Verbal Hamka dan Istrinya Soal Lahan Yang Diserobot
-->

Advertisement Adsense

Penyidik Polda Sultra Proses Verbal Hamka dan Istrinya Soal Lahan Yang Diserobot

60 MENIT
Senin, 15 Maret 2021

60menit.com | Tampak Istri Hamka, Jusmawati Sukma, sedang diBAP Aiptu Saenal, setelah Hamka. (dok.anto), Sabtu (14/03/2021).

60MENIT.co.id, Kendari | Tim Penyidik Polda Sultra dari Dit Reskrimum, sesuai SPRINT (Surat Perintah Tugas), efektif mulai bekerja hari ini, Senin, 15 Maret 2021. Selama di Lasusua, Kolaka Utara, tim penyidik beranggotakan 6 (enam) orang dikomandani Iptu Evi Afrianto, akan mengecek TKP dan memeriksa saksi-saksi terkait kasus tindak pidana yang dilaporkan Nengsi atau Ningsi Astuty, anak perempuan Hamka.


Kasusnya soal penyerobotan dengan jalan memasuki pekarangan rumah Keluarga Hamka tanpa izin dan pengrusakan lahan garapan Hamka dkk di Dusun IV Labuandala, Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Kolut. Sejumlah pihak sebagai saksi akan ditemui dan dimintai keterangan termasuk Kepala Desa Pitulua, Akbar Hamzah, serta kroni-kroninya yang diduga turut merusak dan mencabut tanaman warga.


Terperiksa lain pihak perusahaan mulai dari pemegang IUP hingga perusahaan JO (Joint Operation). Kedua perusahaan itu adalah PT Tiar Daya Sembada (TDS) dan PT Gerbang Timur Perkasa (GTP). Penyidik juga akan meminta keterangan pihak lain dari warga masyarakat setempat yang tahu persis serta mengumpulkan data dari pihak Pertanahan Kolut. Penyidik akan bekerja maraton dari 15-17 Maret 2021. 


Setelah menemui dan mendengar keterangan dan penjelasan para warga penanam, seperti diberitakan sebelumnya, Penyidik Dit Reskrimum Polda Sultra, Aiptu Saenal Amiruddin, juga memproses verbal Hamka dan Istrinya, Jusmawati Sukma, di Lasusua. Hamka tidak diperiksa di rumahnya di Labuandala. Bersama istri, anak dan menantunya, ia diboyong ke Lasusua untuk kepentingan pemeriksaan. 


Maklum, sudah setahun kedua kaki Hamka, kondisinya tidak normal lagi sehingga ia tak dapat berjalan. Hamka harus disangga. Beruntung, kedua menantunya sangat membantu. Pemeriksaan atas Hamka dan Istrinya ini, berlangsung 2 (dua) hari, dari Sabtu-Minggu malam (13-14 Maret). Penyidik, Saenal, dalam tugas penyidikan ini tampak tak kenal lelah. Ia merunut secara teliti kasus yang menyita perhatian publik ini.

 (anto)