60MENIT.co.id, Kendari | Setelah melakukan penyelidikan selama 2 (dua) hari, dari 16-18 Maret 2021, atas kasus penyerobotan tanah dan lahan garapan Hamka Dkk, warga masyarakat Dusun IV Labuandala, Desa Pitulua, Lasusua, Kolaka Utara, Tim Penyidik Dit Reskrimum Polda Sultra diketuai Iptu Evi Afrianto akhirnya kembali ke Kendari, Rabu malam (18/3). Saat melepas tim penyidik di Lasusua, istri Hamka, Hasana, tampak terharu.
Hasana ditemani anak-anaknya, minus Hamka. Ayah lima anak itu lebih memilih tinggal diam di rumah di Labuandala lantaran kondisi pisiknya yang disable untuk hadir. "Terima kasih atas kedatangannya dan telah membantu kami. Kami tidak mampu membalas budi baik bapak-bapak walaupun dengan waktu yang begitu singkat. Kami sangat merasakan suasana penuh kekeluargaan selama bapak-bapak di Labuandala," tutur Hasana dengan isak tangis.
Sementara itu, dari penyelidikan yang dilakukan selama tim berada di Kolut, hasilnya telah cukup. "Saya lihat sudah cukup sampai pada tahap yang sekarang untuk digelar, karena ini kan masih penyelidikan. Berikutnya nanti kita akan panggil dan periksa lagi setelah masuk tahap penyidikan dengan peningkatan status mereka," ujar Aiptu Saenal Amiruddin, kepada awak media, sesaat sebelum tim penyidik bertolak kembali menuju Kendari.
(anto)