60menit.co.id | Kadis Pendidikan Torut, Yeremia T Marewa. |
60MENIT.co.id, Toraja Utara | Pencairan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) di Toraja Utara khususnya di tingkat SMP, menemui hambatan. Pasalnya, pencairan dana tersebut harus dengan cek giro Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) Palopo. Cek giro ini harus ada karena materei 10.000 yang diberlakukan pemerintah, belum terbit.
Hanya saja, proses validasi cek giro ke KPN Palopo hingga sekarang belum dilakukan. Akibatnya, dana BOS belum dicairkan. Pihak Dinas Pendidikan Torut berjanji akan menjemput secara kolektif cek giro masing-masing sekolah. "Tapi sampai detik ini belum dijemput pihak dinas dengan alasan ada sosialisasi dana BOS," ujar sumber di lingkup sekolah.
Namun yang mengherankan, dari data yang dihimpun, keinginan pihak Disdik membantu sekolah menjemput cek giro itu konon dipungut Rp100 ribu per sekolah. Soal ini, Kadis Pendidikan Torut, Yeremia T Marewa, SE, M.Si, ketika dikonfirmasi via WhatsApp (WA), Senin sore (29/3), mengatakan, pungutan itu sesuai kesepakatan dengan pihak sekolah dan tanpa paksaan.
"Atas kesadaran kepala sekolah, mereka tidak ingin repot karena harus turun ke KPN Palopo. Jadi ada 100 ribu, 50 ribu bahkan ada yang tidak ada. Tergantunga kepala sekolahnya," ujar Yeremia Marewa. Ditanya mengapa sampai sekarang urusan cek giro itu belum ditindaklanjuti, Yeremia mengatakan, urusannya tak lama lagi selesai. "Sedang diurus, sudah ada yang ke KPN Palopo," responnya.
(anto)