Diduga Bantuan Hibah Provinsi Tahun 2020, Pemkab Pangandaran Curi Start Gunakan Dana Talang
-->

Advertisement Adsense

Diduga Bantuan Hibah Provinsi Tahun 2020, Pemkab Pangandaran Curi Start Gunakan Dana Talang

60 MENIT
Jumat, 26 Maret 2021

60menit.co.id | Ilustrasi Logo PUPR.

60MENIT.co.id, Ciamis | Kabupaten pangandaran mendapatkan dana hibah provinsi tahun 2020 melalui Dinas PUPR Bidang Binamarga berupa peningkatan jalan kabupaten.


Dana hibah dikucurkan sekitar bulan Desember terjadi pergeseran karena pandemi (covid19).


Peningkatan jalan tersebut diantaranya, jalan legok jawa-madasari Rp.5 mlyr,cikupa- karangkamiri Rp.500 jt dll, semua bersumber dari hibah provinsi 2020.


Ketika dikonfirmasi, Jumat (26/03/21) melalui telpon seluler dan juga Washup Kabid Binamarga Nanang, bahwa pekerjaan sudah selesai dikerjakan melalui lelang dan sesuai SPK di tahun 2020 semuanya sudah selasai dikerjakan,tandasnya.


Padahal dana hibah baru cair akhir bulan desember 2020, ada kejanggalan terjadi uang belum cair pekerjaan telah selesai dikerjakan uang darimana?


Bukankah dana hibah harus dikerjakan swakelola sesuai pergub?


Diduga ada indikasi Dinas PUPR curi start dan menggunakan dana talang, kepada pihah yang berwenang dan dinas terkait untuk segera melakukan investigasi penyelidikan proses system dan mekanisme penerapan dana hibah provinsi di Kab.Pangandaran.


(pidin.safrudin)