Bantah Pemberitaan Soal Oknum Brimob di Kolut Sultra, Begini Kata Putri Hamka
-->

Advertisement Adsense

Bantah Pemberitaan Soal Oknum Brimob di Kolut Sultra, Begini Kata Putri Hamka

60 MENIT
Senin, 01 Maret 2021

60menit.co.id | Nengsi (kanan) bersama Kedua Orangtuanya.


60MENIT.co.id, Kolaka Utara | Polemik seputar tanah warga Dusun 4 Labuandala, Desa Pitulua, Lasusua, Kolaka Utara, yang diduga diserobot untuk lahan pertambangan serta kaitannya dengan oknum Anggota Brimob Polda Sultra berinisial 'Br' dengan pangkat Aipda, belum berakhir. Seorang dari anak Hamka bernama Nengsi membantah pemberitaan media cyber lain terkait klarifikasi pihak Brimob lewat Komandan Kompi I Yon C Pelopor Brimob Polda Sultra. 


Kepada redaksi 60menit.com, via telepon genggam, Minggu malam (28/2), Nengsi mengatakan, berita bantahan yang bermaksud hendak mengklarifikasi itu, tidak benar. "Salah itu yang dibilang bapak karena bapak kan tidak pernah ke lahan. Lahan kita yang digarap sama tambang tidak pernah dia lihat. Bapak kan kita tahumi sudah tidak sempurna, tidak bisa jalan. Jadi itu tidak benar (berita, maksudnya) karena bapak tidak tahu lagi  lahan. Bapak sudah tua, kalau bicara tidak jelasmi," ujar Nengsi.


Bukti Lapor Polisi

Nengsi mengaku kalau ia bersama saudaranya yang lain sempat dilarang oleh oknum Brimob 'Br' menanam kembali tanaman pada lahan orangtuanya yang diserobot itu. Atas kasus lahan tersebut, pihaknya, kata Nengsi, juga telah melapor ke Ditreskrimum Polda Sultra dengan nomor laporan LP/119/II/2021/SPKT POLDA SULTRA tanggal 23 Pebruari 2021 perihal Tindak Pidana Memasuki Pekarangan Tanpa Izin dan Pengrusakan. Terlapor dalam hal ini adalah PT Tiar Daya Sembada dan PT Gerbang Timur Perkasa. 


Masih soal oknum Brimob tersebut, kerabat Hamka yang lain, Rony, juga memberi tanggapan. Via ponsel, Rony menceritakan yang dialami dari cara arogan 'Br' kepadanya. "Saya kebetulan di rumahnya Pak Hamka waktu itu. Saya ajak Br makan lalu duduk melantai, langsung dia bilang dalam bahasa Toraja, yake kutiro te ponggawa kapan narappo' salana lako ponggawaku kutesse-tesse ulunna (kalau saya lihat ini punggawa kapan dia lapor salah saya ke atasanku saya pecah-pecah kepalanya)," ungkap Rony. 


Omongan tidak santun 'Br' ini, didengar langsung Edy, ipar Hamka. "Meskipun tidak santun saya maklumi karena saya lihat dia petugas. Cuma kenapa musti dia ngomong begitu. Ini jadi pertanyaan. Adakah yang tidak beres? Atau karena tidak berpakaian dinas? Secara formil memang harusnya dia berpakaian dinas, kecuali petugas intel," jelas jurnalis senior yang mantan Wartawan Suara Pembaruan ini. Pihaknya, kata Rony, bersedia ingin dikonfrontir tentang kebenaran omongan 'Br' tersebut. 

(anto)