60menit.co.id | Audensi MKP dengan Pemkot Cimahi, Disinyalir Melanggar Prokes Pencegahan Pandemi Covid-19. |
60MENIT.co.id, Cimahi | Macan Kumbang Pajajaran (MKP) melakukan audensi dengan pemerintah Kota Cimahi yang diterima langsung oleh Plt. Walikota Ngatiana yang di dampingi Asminum, kakankesbang dan Disbudparpora. Kamis 7 januari 2021.
"Dalam pertemuan dibahas mengenai deklasari dan peresmian MKP di Kota Cimahi serta berbagai bentuk sinergitas dengan pemerintah," kata Trias salah seorang pengurus MKP kepada wartawan.
Setelah selesai beraudensi semua yang hadir melakukan sesi poto bersama, entah disadari atau tidak di momen itulah terlihat jelas prokes penangan dan pencegahan covid-19 di langgar. Apa memang sudah terbiasa seperri ini atau tidak? yang jelas dan pasti ini contoh yang tidak boleh ditiru oleh siapapun.
Ironis sekali di satu sisi pemerintah mengeluarkan surat edaran untuk selalu mematuhi prokes penanganan dan pencegahan covid-19, tapi disisi lain pemerintah sendiri yang melanggarnya. Bisa dilihat dari berdampingannya mereka berkumpul, memakai maskerpun sebagian asal nempel saja bahkan ada yang tidak memakai masker.
Apa aturan itu di buat untuk dipatuhi dan di laksanakan oleh masyarakat saja?
Biarkan publik yang menilai dan menjawabnya. ( Ones )