Terapkan Protokol Kesehatan, Gunakan Hak Pilih Sebaiknya
-->

Advertisement Adsense

Terapkan Protokol Kesehatan, Gunakan Hak Pilih Sebaiknya

60 MENIT
Rabu, 09 Desember 2020

Terapkan Protokol Kesehatan, Gunakan Hak Pilih Sebaiknya

60MENIT.CO.ID, JAKARTA
| Hari ini berlangsung Pemiihan Kepala Daerah Serentak di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih sebaik-baiknya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Saya berpesan kepada Saudara-saudara, hari ini, tanggal 9 Desember ini datanglah ke tempat pemungutan suara (TPS). Berikan suara Saudara untuk memilih pemimpin Saudara, untuk memilih kepala daerah Saudara. Pilihlah yang baik pemimpin Saudara,” ujar Mahfud dalam video yang ditayangkan di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Rabu, 09/12/2020.

Pemilihan ini, imbuh Menko Polhukam, akan menentukan keadaan daerah dalam lima tahun ke depan. “Lima tahun ke depan, baik atau tidaknya daerah Saudara akan ditentukan oleh pilihan Saudara hari ini. Oleh sebab itu, gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menko Polhukam mengingatkan agar para pemilih disiplin menerapkan protokol kesehatan saat melakukan pencoblosan.

“Ada hal yang harus diingat, jaga dan lakukan protokol kesehatan! Satu, memakai masker; dua, menjaga jarak; yang ketiga, mencuci tangan dengan sabun; dan mencoblos dengan sebaik-baiknya sesuai dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” tegasnya.

Mahfud pun berharap hasil pilkada dapat diketahui segera. “Mudah-mudahan tanggal 9 sore atau tanggal 10 (Desember) pagi, kita semua masing-masing sudah tahu hasil pilkada. Meskipun pengumuman resminya tentu masih harus menunggu beberapa waktu lagi,” pungkas Menko Polhukam.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, pilkada kali ini diselenggarakan di tengah pandemi yang melanda dunia. Oleh sebab itu, tolok ukur keberhasilannya ditentukan dari penegakan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak terjadi penularan kasus COVID-19.

“Ini merupakan tanggung jawab utama penyelenggara pemilu dan seluruh pasangan calon untuk memastikan pilkada serentak 2020 dapat berjalan dengan lancar di tengah pandemi COVID-19,” tegas Wiku, Selasa (08/12/2020), di Jakarta.

Disampaikannya, KPU telah mengeluarkan berbagai peraturan yang menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan di seluruh tahapan pilkada kali ini, termasuk juga pada saat pemungutan suara di TPS. “Aturan ini wajib untuk dilakukan, bukan imbauan semata,” tegasnya.

Penyelenggara pilkada, imbuhnya, bertanggungjawab atas penegakan disiplin protokol kesehatan selama pemungutan suara berlangsung. “Pastikan semua individu yang bertugas memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Petugas juga wajib mengingatkan pemilih untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin yang sama,” imbuh Wiku.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, apabila masyarakat mendapati ada pelanggaran di TPS tempatnya memilih, mereka berhak melapor ke petugas dan meminta petugas melakukan tindakan tegas.

“Ingat, pilkada serentak 2020 ini harus dijalankan dengan sangat hati-hati. Keberhasilannya sangat bergantung pada upaya kita semua untuk saling mendukung dan bertanggungjawab atas peran masing-masing. Mari bersama kita wujudkan pilkada serentak yang aman dan bebas Covid-19,” pungkas Wiku.
**M. Edwandi