60menit.co.id, Garut - Upaya preventif Polri untuk mencegah dan melindungi warga dari penyebaran Covid-19, rupanya terus dilakukan. Kali ini jajaran Polsek Cibatu Polres Garut Polda Jabar melaksanakan edukasi di Jl. Raya Depan Puskesmas Cibatu Ds.Keresek Kec.Cibatu Kab.Garut, Senin (26/10/2020).
Kapolsek Cibatu Polres Garut Polda Jabar AKP Moh. Duhri, S.H, M.M., mengatakan, Polsek Cibatu Polres Garut Polda Jabar terus gencar memberikan edukasi masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan cara yang sederhana yakni selalu mengingat 3M dan 1T.
"Tidak bosan-bosannya kami menyampaikan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19, dengan cara sederhana yakni protokol kesehatan yang 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun. Itu semua sebagai upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19," kata AKP Moh. Duhri, S.H, M.M.
Tidak hanya sosialisasi 3M, kata AKP Moh. Duhri, S.H, M.M., petugas gabungan juga melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020. Ini dilakukan seiring pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang kembali diterapkan di Wilayah Hukum Polsek Cibatu.
"Operasi yustisi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran terhadap masyarakat betapa pentingnya mempedomani protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Ini sebagai bentuk tegas pemerintah terhadap pelanggar protokol kesehatan, dimana mereka yang melanggar akan diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan, sanksi hingga denda," pungkasnya.
(Frisca)