60menit.com, Bandung - Salah satu tujuan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah adalah memperbaiki pelayanan pemerintah kepada masyarakat agar lebih efektif dan efisien. Di dalamnya termasuk pula kebijakan dan pelayanan agar dunia usaha dapat berkembang ke arah yang lebih kondusif.
Dengan terciptanya kondisi yang kondusif, maka dapat diharapkan adanya peningkatan aktivitas perekonomian yang pada gilirannya dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Jika kondisi ini tercapai maka salah satu esensi sasaran pelaksanaan otonomi daerah telah tercapai.
Demikian dikatakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi I, dari Fraksi PKS, H Ahab Syihabudin,S.Hi,
Dalam usaha mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah, lanjut Ahab, pihaknya sangat mendukung inisiatif masyarakat Garut Utara untuk pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru (DOB),
“Pembentukan DOB bertujuan, untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat terjadinya percepatan pembangunan di daerah, dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," papar Ahab. Kamis (01/09/2020).
Menurut Ahab, DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) sangat mendukung Pemprov Jabar untuk melakukan percepatan pembentukan daerah otonomi daerah (DOB) dengan maksud tersebut diatas.
Mengenai target jumlah DOB di Jawa Barat, H Ahab menjelaskankan, hal tersebut akan disesuaikan dengan kajian naskah akademik dan disesuaikan dengan kewenangan pusat.
"Kami berharap pemerintah pusat mendengar betul dari masyarakat yang sangat gigih dengan maksud dan tujuan meningkatkan dan mendekatkan pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata dia.
Selain itu, tambah dia, bertujuan untuk meningkatkan daya saing daerah dan nasional, serta memelihara keunikan adat istiadat, tradisi, dan budaya daerah.
Dijelaskan dia, hal itu bermuara pada peningkatan Indek Pembangunan Manusia (IPM), yaitu kualitas Pendidikan, Kesehatan dan Daya Beli.
Karena itu, Ahab sangat mengapresiasi masyarakat dan beberapa forum, yang telah peduli terhadap perjuangan DOB Gatra.
Pihaknya merasa percaya diri bahwa Garut Utara layak dan memenuhi syarat memiliki pemerintahan sendiri.
“Kita, warga Garut harus optimistis, Garut Utara memenuhi syarat dan sudah layak memiliki 'tiket' untuk menjadi DOB,” ungkap dia.
Garut Utara menurutnya, merupakan daerah strategis dan berkemungkinan besar menjadi Pusat Daerah karena memiliki fasilitas serta jalur penghubung antar Provinsi dan Kabupaten (Bandung, Sumedang dan Tasikmalaya).
Sudah idealnya Garut dibagi menjadi tiga (Kabupaten Garut Selatan, Kota Garut, dan Kabupaten Garut Utara).
“Apalagi tercatat dalam sejarah Garut, bahwa Limbangan pernah menjadi Kabupaten. Tentunya kami berharap kejayaannya kembali terwujud dengan DOB Gatra,” pungkas H Ahab.