3 Tersangka Simpatisan KAMI Kasus Penganiayaan Aparat Saat Demo di Bandung
-->

Advertisement Adsense

3 Tersangka Simpatisan KAMI Kasus Penganiayaan Aparat Saat Demo di Bandung

Frisca Friskilla
Rabu, 21 Oktober 2020




60menit.com, Bandung - Polisi kembali menetapkan tersangka atas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan aparat saat aksi demo ricuh di Bandung. Ketiga yang ditangkap merupakan relawan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).


"Kemarin dari hasil penyidikan bahwa, muncul tiga orang lagi, yang kemudian kemarin sudah dilakukan penangkapan dan dilakukan penahanan juga," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (21/10/2020).


Ketiga orang tersebut berinisial IR (37), MYR (23) dan URJ (24). Menurut Erdi, ketiganya ikut terlibat dalam aksi penganiayaan polisi Brigadir A.


"Mereka statusnya sama, pengeroyokan. Sama-sama melakukan pengeroyokan," katanya.


Erdi menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya ini merupakan relawan dari KAMI.


"Mereka relawan, sementara relawan," tuturnya.


Dengan bertambahnya 3 tersangka, total saat ini sudah ada 10 orang tersangka. Sebelumnya sudah ada 7 orang tersangka di mana 3 orang di tahan dan 4 orang wajib lapor.


"Total ada sepuluh tersangka, enam orang ditahan, empat orang tidak," ucap dia.


Seperti diketahui, Seorang anggota polisi berpakaian preman diduga disekap dan dianiaya demonstran ricuh saat demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Anggota polisi Brigadir A itu dianiaya menggunakan sekop dan batu.


"Anggota kita dianiaya kepalanya dengan menggunakan sekop kemudian menggunakan batu," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (12/10/2020).


Erdi mengatakan polisi yang mendapatkan informasi langsung melakukan penelusuran. Polisi lalu mendapati Brigadir A dianiaya di sebuah bangunan di Jalan Sultan Agung.


Polisi kemudian menangkap 7 orang yang kemudian dijadikan tersangka. Dari tujuh orang, tiga orang di antaranya ditahan. Ketiganya yakni DR, DH dan CH.


"Tiga orang tersangka ditahan dan empat orangnya tetap berstatus tersangka," katanya.


Sementara itu, KAMI Jabar melalui Koordinator Lapangan Robby Win Kadir mengungkapkan ketiga orang yang diamankan tersebut merupakan simpatisan KAMI.


"Dia simpatisan, tapi anggota KAMI ini bisa dalam bentuk organisasi atau perorangan yang bersimpati terhadap KAMI dalam rangka kegiatan-kegiatan penyelamatan bangsa dan kemanusiaan. Itu simpatisan," tuturnya.