Kapolrs Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansyah, S.I.K, M.I.K saat memberikan Pengarahan Kepada Petugas Operasi Yustisi |
60menit.com, Garut - Dalam mencegah berkembangnya, Covid-19 di wilayah Kabupaten Garut Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiasah , S.I.K , M.I.K bersama forkompimda selalu pimpin operasi yustisi, Senin (21/09/2020).
AKBP Dede menyampaikan dalam Pelaksanaan Operasi tersebut mulai pukul 07.00 WIB, bertempat di Bunderan Tarogong, Buderan Simpang Lima dan di 33 Polsek Jajaran untuk penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 dengan sasaran masyarakat pengguna jalan raya dengan cara menghentikan pengguna jalan yang tidak memakai masker, memberikan himbauan kepada pengguna jalan serta melakukan teguran / tindakan disiplin secara humanis.
“Operasi yustisi ini yang sudah berlangsung beberapa hari tersebut untuk memastikan masyarakat yang beraktivitas di luar rumah untuk tetap menggunakan masker atau menerapkan Protokol Kesehatan, walaupun ada yang melanggar tidak pakai masker petugas gabungan menindaknya dengan humanis” kata kapolres Garut
Adapun dasar operasi tersebut yaitu Inpres Nomor 6 Th. 2020 dan Perbup Nomor 47 Th. 2020, untuk mensukseskan Program Garut Bermasker dan mendisiplinkan pemakaian masker kepada masyarakat saat beraktifitas di luar rumah.
Dede selalu tampil memimpin operasi yustisi tersebut guna memotivasi kepada seluruh petugas gugus tugas dalam penegakan disiplin protokol kesehatan, pesan Dede kepada anggota seluruhnya untuk senantiasa, “Jaga Kesehatan, Jaga Keselamatan dan jaga Ucapan".
"Dengan adanya operasi yustisi ini, kami berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutamam 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun, dan pesan saya untuk petugas gabungan Jaga Kesehatan, Jaga Keselamatan dan jaga Ucapan," pungkasnya.