Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu Sutarman alias Cakraningrat (jaket loreng) saat diperiksa penyidik Sat Reskrim Polres Garut |
60menit.com, Garut - Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu, Sutarman alias Cakraningrat, diperiksa anggota Reserse Polres Garut, Kamis (10/9/2020). Sutarman diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan juga terkait Paguyuban Tunggal Rahayu yang dipimpinnya.
“Kami memeriksanya masih sebagai saksi karena memang belum ada tersangka,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng.
Ia menjelaskan, Sutarman diperiksa berkaitan dengan seluruh aspek Paguyuban Tunggal Rahayu. Namun menurut Maradona, pemeriksaan akan fokus dugaan penipuan dilakukan Sutarman.
“Untuk yang sudah ada faktanya memang hanya terkait penipuan dan kita akan dalami soal itu. Untuk lainnya, masalah titel, mata uang, sampai lambang negara akan kita tanyakan juga dalam pemeriksaan,” kata dia.
Maradona berjanji akan memproses kasus tersebut dengan cepat dan tepat sehingga ada kepastian hukum dalam kasus tersebut. Pemeriksaan mulai dari terkait dugaan penggunaan titel palsu, mata uang dan dugaan pengubahan lambang negara.
Sutarman sudah hadir di Mapolres Garut sejak pukul 12.00 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Saat datang, dia terlihat menggunakan peci, jaket loreng, celana putih, dan sepatu berwana putih. Dia datang nampak didampingi sejumlah warga.