Peringatan Untuk Warga Luar Kota Bandung Tidak Diperkenankan Masuk Kota Bandung Dahulu
-->

Advertisement Adsense

Peringatan Untuk Warga Luar Kota Bandung Tidak Diperkenankan Masuk Kota Bandung Dahulu

Wak Puji
Sabtu, 19 September 2020


60menit.com, Bandung - Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengimbau warga luar kota tidak mendatangi wilayah Kota Bandung saat diberlakukan Operasi Yustisi dalam rangka menekan angka kasus COVID-19.

"Masyarakat di luar Kota Bandung jangan ke Bandung dulu, karena Bandung masih berbenah untuk menekan angka COVID-19," kata Ulung saat gelar Razia Operasi Yustisi di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Jumat.

Ulung menyampaikan Operasi Yustisi ini bakal digelar 14 hari ke depan atau hingga Oktober 2020. Dalam Operasi Yustisi ini, aparat menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker ataupun membubarkan kerumunan.

Untuk saat ini, pihaknya masih memberikan teguran berupa pendataan dan sosialisasi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan COVID-19.

Namun pada pekan depan, tegasnya, pihaknya bakal mulai melakukan tindakan terhadap pelanggar dengan sejumlah sanksi.

"Sanksinya bisa berupa sanksi fisik, sanksi sosial, hingga sanksi denda. Kalau sanksi sosial contohnya dia disuruh menyapu jalan raya," kata Ulung.

Maka dari itu, ia mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin menerapkan prinsip 3M 1T, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.

"Masyarakat harus mengerti, kita tadi juga mempersilakan saja masyarakat berbelanja, asalkan menjaga jarak," katanya.

Sejauh ini kasus COVID-19 di Kota Bandung sudah mencapai angka 1.044 berdasarkan data Pusat Informasi COVID-19, dengan rincian kasus aktif berjumlah 165, kesembuhan sebanyak 826 orang, dan kasus kematian berjumlah 53 orang.