Masyarakat Tani Menggugat Setelah Ditolak DPRD Garut, Fraksi Demokrat Penjembatan
-->

Advertisement Adsense

Masyarakat Tani Menggugat Setelah Ditolak DPRD Garut, Fraksi Demokrat Penjembatan

Wak Puji
Rabu, 23 September 2020

 


60menit.com, Garut - Puluhan petani Garut yang tergabung dalam wadah Masyarakat Tani Menggugat, harus kecewa lantaran tidak ditolak masuk oleh lembaga DPRD Garut, saat hendak menyampaikan aspirasi terkait sulit dan langkanya kebutuhan pupuk.


Berdasarkan pantauan, para wakil rakyat malah lebih memilih asik membahas anggaran perubahan tahun 2020 yang bertempat di ruang paripurna utama.


Namun guna menampung aspirasi para petani, Fraksi Demokrat DPRD Garut melalui Dadang Sudrajat, langsung menerima mereka dan mengalihkan lokasi di kantor Sekretariat DPC Demokrat, Jalan Proklamasi.


Sontak puluhan para petani merasa di sanjung mau diterima oleh Fraksi Demokrat, walaupun lokasinya di pindahkan. Yang memindahkan lokasi itu inisiatif partai Demokrat.


Koordinator aksi Masyarakat Tani Menggugat, Ayi Suryana, mengaku, kecewa dengan sikap DPRD Garut, yang melakukan penolakan apalagi sampai tidak menerima kedatangan kami guna menyampaikan keluhan dan aspirasi.


"Petani juga memiliki hak yang sama, apalagi yang akan disampaikan terkait kelangkaan pupuk dan harga yang mahal," ujar Ayi, Rabu (23/9/2020). 


Dikatakan Ayi, banyak persoalan yang saat ini dihadapi oleh petani yang ada di Kabupaten Garut, salah satunya regulasi penyaluran pupuk yang diduga saat ini dikuasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Termasuk pupuk subsidi yang menggunakan kartu tani.


"Persoalannya sangat krusial. Tetapi wakil rakyat terkesan menutup diri bergandengan dengan petani," ucapnya.


Ia juga menuturkan, selain persoalan pupuk, saat ini banyak lahan pertanian yang beralih fungsi tanpa ada pergantian lahan. Yang herannya lagi Pemerintah melakukan pembiaran.


"Tidak etis lah, urusan petani di kesampingkan dan memilih membahas anggaran yang nyatanya tidak berpihak pada rakyat dan petani," jelasnya.



Sementara Anggota DPRD Garut, Fraksi Demokrat, Dadang Sudrajat, mengatakan, adanya penolakan dan tidak diterimanya kaum petani saat hendak menyampaikan aspirasi sangat perihatin dan kecewa.


"Saya langsung mengahadapi mereka dan mengalihkan lokasi ke Kantor DPC Demokrat. Mereka juga sama yang harus diperjuangkan," ucapnya.


Ada beberapa hal, kata Dadang, dari hasil pertemuan denga petani, pertama, mereka kecewa dengan sikap DPRD yang menutup diri.


"Mereka saat ini kesulitan mendapatkan pupuk yang harganya mahal apalagi saat ini terjadi kelangkaan," ujarnya.


Ia berharap Pemkab Garut segera turun tangan dengan adanya keluhan para petani. Yang mana penyaluran pupuk subsidi harus benar-benat dirasakan oleh petani kecil.


"Sekarang distribusi pupuk tidak memperhatikan zona, terlihat seenaknya. Bahkan menurut petani sudah dikuasai oleh oknum-oknum," pungkasnya. 


Sementara Ketua DPRD Garut, Euis Ida Wartiah, belum bisa di konfirmasi terkait adanya penolakan penyampaian aspirasi dari para petani yang tergabung dalam Masyarakat Tani Menggugat.