Masa pandemi covid-19 KPU Sumedang mempersiapkan strategi pelaksanaan pilkada serentak
-->

Advertisement Adsense

Masa pandemi covid-19 KPU Sumedang mempersiapkan strategi pelaksanaan pilkada serentak

Wak Puji
Selasa, 08 September 2020



60menit.com, Sumedang - Dalam Rangka Mengantisipasi kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2022/2023, KPU Kabupaten Sumedang melakukan Audiensi dengan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir bertempat di Gedung Negara, Senin (7/09).

Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengatakan maksud dan tujuan dari Audiensi adalah untuk memberikan gambaran terkait wacana serta anggaran dalam pelaksanan Pilkada di tahun 2022-2023.

“Pemilihan Serentak Tahun 2022/2023 mengingat pandemi COVID-19 tidak bisa dipastikan sampai kapan, maka diasumsikan akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan memperhatikan kesehatan dan keselamatan penyelenggara Pemilihan, peserta Pemilihan, Pemilih, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan,” ujarnya.

Dikatakan Ogi lebih lanjut, adapun antisipasi kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2022/2023 diantaranya Regulasi Pilkada serentak, Kesiapsiagaan Penyenggaraan KPU dan kesiapan anggaran.

Terkait Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Ogi menambahkan, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2022 pada masa Pandemi Covid sebesar Rp. 93.761.096.450,- dan kondisi normal Rp. 91.044.306.450,-.

“Terlepas kami menganggarkan skema penganggaran pada situasi Covid 19 sebesar 93 Milyar yang dilaksanakan dengan skema mandiri dan untuk biaya tanpa Covid 19 sebesar 91 M,” ungkap Ogi.

Masih dikatakan Ogi, Perkiraan Pendanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bulati serta Pemilihan Gubernur Berkaca pada pelaksanaan Pilkada tahun 2018.

“Komponen pendanaan bersama pada Pemilihan Bupati dan Pemilihan Gubernur Tahun 2022/2023, diperkirakan sama dengan Pelaksanaan Pilkada sebelumnya, namun kita perlu antisipasi karena masa Pandemi Covid tidak menentu,” tukasnya.

Ditambahkan Ogi, Adapun Kebutuhan dan Spesifikasi Teknis Perlengkapan Pencegahan Penyebaran COVID-19 pada Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2022/2023 pasti akan dilengkapi dengan beberapa protokol kesehatan.

“Diantaranya Masker Kain, Termogun, Handsinitizer, pelindung wajah, pelastik pembungkus, cairan disinfektan, sabun cuci tangan, tisu kering dan sarung tangan,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati mengatakan komunikasi dan koordinasi antara KPU dan Pemkab Sumedang harus terus terjalin.

“Saya ucapkan terimakasih atas kerja keras dan kebersamaan dalam menjalankan tugas KPU selama ini terutama dalam mendorong program Sumedang Simpati dan menjadi bagian solusi dalam penanganan Covid 19 di Kabupaten Sumedang,” katanya.

Ditambahkan Bupati, KPU sangat konsen mewadahi skema yang terjadi terutama membuat langkah antisipasi proses demokrasi.
“Atas kesiapan yang matang dalam penyelanggaraan Pilkada ini saya mengapresiasi KPU telah membuat berbagai skema untuk menghadapi segala sesuatu yang mungkin terjadi,” imbuhnya.

Bupati juga Berkomitmen bahwa Pemkab akan konsen dalam penyelenggaraan Pilkada ini karena moment ini menjadi momen untuk kebaikan negara ini kedepan.

“Untuk menumbuhkan kesadaran pemilih di dalam dirinya saya harapkan adanya sosialisasi butuh pemahaman akan arti pentingnya memilih, tentunya terkait wacana pilkada memang sangat dinamis ramai dibicarakan. Pilkada akan dilaksanakan pada Tahun 2022 dan Pileg serta Pilpres akan dilakukan di Tahu 2024, tentunya ini menjadi fokus kita di tahun tersebut sambil menunggu keputusan nasional terkait pemilihan ini untuk rencana berkaitan dengan Pilkada secara Nasional,” ujar Bupati.


Dikatakan Bupati lebih lanjut, Pilkades yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 ini diharapkan dapat menjadi laboratorium bagi KPU dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2022/2023.

“Untuk itu cermati keadaan di lapangan terutama dalam menggunakan protokol kesehatan, Saya juga harap adanya sosialiasi kepada masyarakat agar memiliki Kecerdasan memilih dan Pendidikan Politik agar dapat menumbuhkan rasa memilih sesuai dengan hati nurani,” tuturnya.

Terakhir Bupati berpesan KPU dapat mensosialisasikan bersama Disduk terkait dengan Pendataan dari awal pemilih.

“Terkait data/dokumen yang meninggal dan pindah data kependudukan harus segera berkoordinasi dengan Disduk sehingga kedepan tidak menjadi kendala di Kabupaten Sumedang terkait dengan data kependudukan,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Sumedang memberikan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pilkada tahun 2022/2023 tersebut kepada Bupati Sumedang.