60menit.com, Garut - Mencuatnya berbagai penyimpangan yang dilakukan Ormas Tunggul Rahayu di Kecmatan Caringin Kabupaten Garut, kini mendapat penyikapan serius berbagai pihak di Garut.
Kejaksaan Negeri Garut menggelar pertemuan tertutup melakukan pembahasan dengan sejumlah pihak terkait termasuk menghadirkan MUI dan perwakilan Ormas Isalam di Garut, Kamis (10/9/2020).
“kita akan melakukan pembahasan dengan pihak Kejaksaan terkait Ormas Tunggul Rahayu ini,”kata KH. Sirojul Munir, Ketua MUI Kabupaten Garut.
Menurut Kiyai Munir pihaknya sudah sejak lama menduga ormas tersebut melakukan berbagai penyimpangan.
“baru kali ini mencuat karena dipicu oleh munculnya sejumlah postingan dari ormas tersebut terkait beberapa dugaan penyimpangannya termasuk merubah lambang garuda juga melakukan beberapa penyimpangan dengan penambahan hurup pada ayat-ayat alquran juga,”ungkapnya.
Kiyai Munir menyebut perbuatan tersebut sudah cukup menjadi bukti jika keberadaan ormas tersebut dapat di bawa keranah hukum.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Garut Sugen Hariadi menyampaikan bahwa ia akan segera memberikan keterangan hasil pertemuan dengan berbagai pihak diruangannya.