60menit.com, Bandung - Berdasarkan Surat Kepala BSSN Nomor FB.293/KASA-BSSN/12/2019 tanggal 27 Desember ko 2019 perihal Penunjukan Instansi Pemerintah sebagai Pilot Projek Pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Tahun 2020, Provinsi Jawa Barat terpilih sebagai target Prioritas Nasional Pembentukan CSIRT Tahun 2020.
Tim yang diberi nama JabarProv-CSIRT ini bertanggungjawab untuk menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. Tim dibentuk dengan tujuan untuk melakukan penyelidikan komprehensif dan melindungi sistem atau data atas insiden keamanan siber yang terjadi pada lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain itu juga dibentuk untuk melakukan pencegahan insiden dengan cara terlibat aktif pada penilaian dan deteksi ancaman, perencanaan mitigasi, dan tinjauan atas arsitektur keamanan informasi organisasi.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja Dipl. SE., M.Eng meresmikan JabarProv-CSIRT yang beranggotakan personalia yang kompeten dan berpengetahuan dalam bidang teknologi Informasi, mampu menangani problem yang dihadapi dalam bidang ini, serta membentuk suatu kelompok yang saling bantu membantu untuk melakukan perbaikan sistem dan pengamanan informasi di Pemprov. Jabar.
Dalam sambutannya, Setiawan mengatakan bahwa keamanan informasi adalah suatu bagian yang sangat penting untuk mendapatkan perhatian khusus mengingat pentingnya dan berharganya informasi di Pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Adanya JabarProv-CSIRT ini adalah dalam rangka mewadahi serta mengatur suatu cara pengamanan berbagai insiden di bidang teknologi informasi agar masalah yang terjadi di Pemerintahan Provinsi Jawa Barat dapat diselesaikan secara cepat, tepat serta terarah. Bagi Pemerintah Daerah tentunya aset-aset kritikal sangat penting untuk dipastikan keamanannya. Untuk itu pembentukan CSIRT sudah menjadi kebutuhan bagi Pemerintah Daerah
.
"Dibentuknya JabarProv-CSIRT ini membuktikan Provinsi Jabar siap menghadapi serangan cyber, dan keamanan informasi pemerintahan di Jabar dapat terlindungi dengan baik. Diskominfo selaku pemangku keamanan informasi, akan berkoordinasi dengan BSSN, OPD, serta Kabupaten/kota untuk memperkuat informasi pemerintahan Provinsi Jabar," Kata Setiawan
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Setiaji, mengatakan JabarProv-CSIRT langsung diperkuat melalui surat keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 048.05/Kep.280-Diskominfo/2020 Tanggal 26 Mei 2020 tentang Tim Tanggap Insiden Keamanan Komputer Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Diharapkan agar upaya pencegahan, penanganan, penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber, yang juga merupakan bagian dari keamanan informasi dapat semakin tertangani dengan baik, dan professional.
"Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) saat ini dirasakan begitu besar manfaatnya namun juga memiliki sisi lemah yang harus diantisipasi, perang sesungguhnya saat ini adalah perang siber karena teknologi ini sudah dimanfaatkan oleh semua negara didalam menjalankan pemerintahannya," Kata Setiaji
Pemanfaatan aplikasi melalui media siber seperti internet memiliki kerentanan yang dapat dimanfaatkan pihak yang tidak berkepentingan dengan cara mengganggu, merusak bahkan sampai pada pencurian data yang pada gilirannya menciptakan kekacauan dan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah.
"untuk mengantisipasi serangan dan insiden keamanan siber maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk JabarProv-CSIRT guna memberikan pelayanan kepada para OPD dan pemerintah kabupaten/kota dalam upaya meminimalisir dan menanggulangi insiden siber pada infrastruktur jaringan komputer di setiap instansi. Langkah ini tidak akan dapat terlaksana dan berjalan dengan baik bila tidak didukung instansi yang berwenang dalam mengamankan siber di Indonesia, yakni BSSN" Pungkas Setiaji.