60menit.com, Garut - Bupati Rudy Gunawan mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari Dinas Kesehatan Garut di mana hari ini, Sabtu (19/9/2020) ada penambahan 21 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka tinggal di satu kampung.
Tidak disebutkan nama kampungnya, namun warga yang tinggal di daerah terpapar positif Covid-19 itu, kata dia, sudah diberlakukan isolasi atau larangan bagi mereka untuk keluar maupun datang ke daerah tersebut sampai kondisinya dinyatakan aman dari penyebaran virus.
“Virus corona sudah menyebar di beberapa daerah, hari ini kami akan melakukan langkah konkret, pertama kami akan melakukan penutupan akses ke beberapa kampung,” jelas Rudy.
Ia menginstruksikan seluruh camat di Garut untuk tetap berada di daerah tugasnya selama kondisi darurat pandemi Covid-19, dan melakukan upaya tindakan tegas dalam mencegah penyebaran virus tersebut.
Selain itu, lanjut Rudy, jajaran pemerintah daerah akan koordinasi dengan TNI dan Polri untuk bergerak mendisiplinkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan.
“Segera melakukan langkah-langkah untuk melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di wilayahnya masing-masing,” katanya.
“Hari ini kondisi penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Garut sudah masuk dalam tahap darurat,” tambah Rudy.
Ia menegaskan, dengan ditetapkan darurat penularan Covid-19, maka segala kegiatan masyarakat yang berkerumun atau tidak menerapkan protokol kesehatan wajib ditertibkan dan diberi sanksi tegas.
“Semua kerumunan-kerumunan supaya dilakukan tindakan tegas dengan menggunakan Peraturan Bupati Nomor 47 tahun 2020,” kata Rudy.
Laporan terkini dari Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 tercatat kasus positif corona di Garut pada Jumat (18/9/2020) kemarin mencapai 171 kasus, satu kasus isolasi mandiri, 64 kasus isolasi di rumah sakit, 98 kasus sembuh dan delapan kasus meninggal dunia.