60menit.com, Garut - Berawal ingin menciptakan kampung yang bersih dan sehat, seorang warga Kampung Cisewu, Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Yudiana yang akrab di sapa Yudi Layung (39) berhasil menciptakan gas LPG dan listrik dari hasil pengolahan sampah. Namun inovasinya sampai sekarang ini belum mendapatkan respon positif dari pihak pemerintah.
Dalam pengelolaan sampah, dirinya bersama kelompok tani awalnya mendapatkan ejekan dan cemoohan. Bahkan tim yang digagasnya hampir setiap haru memungut sampah dari setiap rumah warga untuk di olah menjadi gas dan listrik dengan menggunakan roda dua.
Yudiana tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA), sejak awal hanya mencoba dalam pengolahan sampah menjadi gas dan listrik dengan alat yang sangat sederhana. Dalam pengelolaannya bersama tim hanya mengandalkan bahan baku oli bekas sebagai bahan bakar untuk mengelola sampah.
Sedangkan peralatan lainnya guna menampung sampah membuat tong dari plat besi yang dikumpulkan secara gotong royong. Bahkan saat ini pengolahan sampah menjadi gas dan listrik sudah bisa dirasakan oleh masyarakat Kecamatan Cisewu. Namun lantaran belum memiliki payung hukum Yudi tidak berani hasil karya teman-temannya untuk digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Alat dibuat dengan sederhana, bahan baku dengan mengambil dari rumah warga. Sekarang banyak warga yang secara langsung memberikan sampah untuk diolah," ujar Yudi Layung, Rabu (26/8/2020).
Dikatakan Yudi, guna menampung sampah yang dibuang oleh warga, pihaknya sengaja menyiapkan lahan seluas satu hektare yang berlokasi di Kampung Cisanten, Desa Cisewu. Lahn tersebut selain digunakan untuk mengumpulkan sampah sekaligus dijadikan tempat pengolahan.
Yudi menjelaskan, sampah yang dikumpulkan ternyata bisa dimanfaatkan untuk dijadikan gas LPG dan listrik. Dari 70 Kg sampah yang sudah dipilih dengan tingkat kekeringan 60 persen langsung dimasukan kedalam tong guna dibakar agar menhasilkan gas.
"70 Kg sampah, bisa menghasilkan gas sebanyak 48 tabung dengan waktu selama 2 jam. Sedangkan untuk dijadikan listrik dari satu tabung gas bisa menghasilkan daya sebesar 900 wat. Namun itu belum bisa dinikmati oleh masyarakat karena terbentur payung hukum. Kami belum berani, hanya mencoba saja," ucapnya.
Inovasi yang sedang dilakukannya, kata Yudiana baru berjalan selama 3 bulan. Hanya saja dengan keterbatasan alat dan biaya, kegiatannya dilakukan hanya dua hari selama satu minggu.
"Jika memang bermanfaat bagi masyarakat, saatnya pemerintah merespon apalagi saat ini perekonomian masyarakat sedang krisis. Bayangkan gas yang dihasilkan bisa dijual dengan murah, cukup dengan modal Rp 80 ribu bisa menghasilkan sebanyak 48 tabung gas berukuran 3 Kg," katanya.
Ia juga berharap, pemerintah bisa mempasilitasi dan memberikan payung hukum yang jelas bagi jalannya kelompok tani dalam pengelolaan sampah.
Yudiana juga mengaku, dalam mengolah sampah menjadi gas dan menjadi listrik, perlatan ganset juga mendapat pinjaman milik Mesjid Agung yang berada di Kecamatan Cisewu. Tenyata, gas hasil pengolahan dari sampah tersebut bisa menghasilkan listrik.
Yudiana, sangat ingin hasil karya yang dibantu oleh kelompok tani bisa dirasakan oleh masyarakat. Setiap hari dan setiap malam hanya bisa melamun dan merenungkan bagaimana solusinya agar bisa mendapatkan respon dan payung hukum dari pemerintah.