60menit.com, Garut - Universitas Garut (Uniga) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Penulis Buku Nonfiksi dan Editor Profesional, pada tanggal 8 Agustus 2020, menyelenggarakan uji sertifikasi bagi para dosen di lingkungan Uniga dari berbagai fakultas.
Para peserta yang ikut uji sertifikasi ini sebanyak 59 orang yang terdiri dari 36 orang uji sertifikasi penulisan buku nonfiksi dan 23 orang uji sertifikasi penyuntingan naskah.
Metode uji yang digunakan terdiri dari portofolio bagi dosen yang sudah memiliki buku-ber ISBN dan metode uji kompetensi. Kegiatan uji sertifikasi ini diselenggarakan secara online, yang dilanjutkan dengan metode uji wawancara bagi setiap peserta uji.
Kegiatan uji sertifikasi ini dipusatkan di Kampus Utama Uniga, Jalan Raya Samarang No. 52A Garut, tepatnya di Gedung Fakultas Ilmu Komunikasi. Kegiatan ini dihadiri oleh para asesor dari LSP PEP Pusat yang dihadiri oleh Triwijaya, S.Kom, M.I.Kom, selaku Dewan Pengarah LSP PEP.
Kegiatan uji sertifikasi penulisan buku nonfiksi dan penyuntingan naskah ini dibuka oleh Rektor Uniga Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amien, M.Eng.
Syakur mengatakan, bahwa Uniga sedang gencar-gencarnya melakukan kegiatan yang berfokus kepada kompetensi dosen, terlepas Uniga memiliki LSP P1 yang terdiri dari ruang lingkup skema dari masing-masing fakultas yang terus bertambah yang memiliki pengakuan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Panitia Uji sertifikasi Penulis Buku Nonfiksi dan Penyutingan Dr. Zikri Fachrul Nurhadi mengatakan, bahwa uji kompetensi melalui sertifikasi akan menjadi pengukur bagi para dosen, apakah pelatihan atau pembelajaran yang diikuti selama ini sudah memadai untuk menjadikan mereka seorang penulis buku atau editor yang profesional.
“Uji kompetensi akan menjadi media bagi para dosen dalam mengukur kompetensi dirinya, serta uji sertifikasi ini dapat mendorong karier para dosen dan memberi dampak pada akreditasi lembaga pendidikan,” kata dia, yang juga selaku Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Uniga itu.
Zikri menuturkan, banyaknya penulis dan editor tersertifikasi menunjukkan kapasitas lembaga tersebut dalam melaksanakan publikasi ilmiah, terutama di bidang penerbitan buku.