60menit.com, Cirebon - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menangkap anggota intel polisi gadungan yang menipu puluhan pelajar.
"Kami ungkap tindak pidana penipuan, di mana pelaku berpura-pura sebagai intel Polresta Cirebon," kata Waka Polresta Cirebon AKBP Arif Budiman di Cirebon, Senin.
Arif mengatakan tersangka yang ditangkap ada dua orang, satu pelaku utama berinisial MH dan satu lainnya merupakan penadah hasil kejahatan, yaitu AS.
Saat beraksi pelaku MH mengaku sebagai anggota intel Polresta Cirebon dan menghadang pelajar yang membawa sepeda motor dan juga telepon genggam.
"Kemudian pelaku menuduh bahwa sepeda motor dan telepon genggam yang dibawa, digunakan sebagai alat untuk peredaran narkotika. Dan selanjutnya telepon genggam milik korbannya langsung dibawa oleh intel gadungan," ujarnya.
Saat menjalankan aksinya, tersangka MH mengaku tidak mengenakan tanda pengenal anggota maupun pakaian seragam polisi.
Hanya saja pelaku menggunakan jaket kulit yang berwarna hitam, untuk meyakinkan para korban bahwa tersangka merupakan intel dari Polresta Cirebon.
"Tersangka ini tidak mengenakan seragam polisi, tapi hanya memakai jaket kulit hitam ketika beraksi," katanya.
Arif menambahkan dari pengakuan tersangka, sudah menjalankan aksi kejahatannya tersebut sebanyak 15 kali di 15 tempat kejadian perkara yang berbeda-beda.
"Namun rata-rata semua berlokasi di Cirebon bagian timur," tuturnya.
Barang hasil aksi kejahatannya tersebut kemudian dijual kepada AS yang saat ini juga sudah diamankan di Mapolresta Cirebon.
Untuk barang bukti yang disita dari kedua tersangka, yaitu lima telepon genggam, jaket kulit dan juga sepeda motor yang digunakan saat menjalankan aksi kejahatannya.
"Kedua pelaku akan kita kenakan Pasal 378 dan 480 KUHP dengan ancaman kurungan penjara tujuh tahun," katanya.