60menit.com, Garut - Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-74 tahun 2020, Polres Garut menyediakan Pelayanan bagi pemohon perpanjangan ataupun pembuatan baru Surat Izin Mengemudi (SIM) secara Gratis alias tidak dipungut biaya, Rabu (01/07).
Pelayanan SIM Gratis ini bertempat di Ruang Satpas Polres Garut, Jalan Sudirman, Garut, Jawa Barat dimulai Pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai tersebut sangat diminati oleh masyarakat, terlihat dari antusiasme lemohin yang membludak.
Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah, S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Lantas AKP. Asep Nugraha mengatakan pelayanan SIM Gratis ini sebagai wujud rasa syukur pada peringatan HUT Bhayangkara ke 74 ini.
“Semoga apa yang kami lakukan akan bermanfaat bagi warga masyarakat, khususnya bagi pengendara baik roda dua maupun roda empat untuk mendukung pula pelaksanaan tertib lalu lintas,” ungkap Kasat Lantas.
Kasat juga mengatakan SIM merupakan salah satu persyaratan bagi pengendara di jalan raya, maka dari itu pelayanan bagi pemohon terus ditingkatkan agar semua dapat terakomodir, ini dibuktikan dengan tidak hanya di Polres saja dapat membuat SIM, namun ada juga mobil SIM Keliling yang memudahkan masyarakat.
“Dengan mengikuti ujian dalam pembuatan SIM itu adalah upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, disamping memberikan edukasi tentang Aturan lalu lintas jalan raya yang hadir selalu dipatuhi setiap pengendara”, pungkasnya.
Pada kegiatan kali ini ikut pula terlibat langsung, Kapolres Garut, Kasat Lantas, Kanit Regident serta Anggota Satlantas.