60menit.com, Garut - Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Garut, Robi Taufik Akbar, menyangkan sikap Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas dan Informatika (Diskominfo) yang mengeluarkan surat bernomor 480/10/ikp/Diskominfo/2020 tentang Pemberitahuan Penghentian Sementara Pembayaran Koran dan Majalah, dengan alasan penyesuaian anggaran dalam rangka penanggulangan Covid-19.
"Saya, tidak sepakat dengan apa yang dilakukan oleh Diskominfo Kabupaten Garut, kenapa harus berhenti berlangganan dan pembayaran. Justru informasi yang akurat dalam mempublikasikan terkait Covid-19 itu media, baik cetak dan online termasuk TV. Kenapa bukannya yang dipangkas anggaran itu di anggaran yang memang tidak bermanfaat," ujar Robi Taufik Akbar, Kamis (30/7/2020).
Dikatakan Robi, kebijakan yang dilakukan oleh Diskominfo Kabupaten Garut, jelas merupakan simbol perlawanan terhadap media. Yang mana secara tidak langsung mereka sudah tidak menginginkan lagi informasi yang disampaikan melalui media.
"Kita lihat banyak anggaran yang mubajir, pembayaran koran atau majalah, justru ada bukti konkritnya dengan adanya pemberitaan," katanya.
Ia berharap Pemkab Garut, mengkaji ulang surat yang telah dikeluarkan Diskominfo Kabupaten Garut. Justru yang harus dipertanyakan anggaran publikasi Covid-19, yang mencapai ratusan juta, sejauh mana implementasinya.
"Bukan saja media yang dirugikan dengan adanya kebijakan Diskominfo, melainkan para agen dan mitra, serta loper koran akan kehilangan pendapatannya. Termasuk, masih terdapat tunggakan Diskominfo pada agen dan loper. Kita akan telusuri penggunaan anggaran yang ada di Diskominfo Garut," tegasnya.