Bupati Sumedang Pertegas Izin Keramaian Di Sumedang Diperketat
-->

Advertisement Adsense

Bupati Sumedang Pertegas Izin Keramaian Di Sumedang Diperketat

Wak Puji
Selasa, 28 Juli 2020



60menit.com, Sumedang – Pemkab Sumedang akan memperkerat izin keramaian yang bisa mengundang perkumpulan massa menyusul. Hal tersebut dikatakan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, menyusul adanya tambahan empat pasien positif Covid-19 secara beturut-turut hanya dalam kurun waktu dua hari. "Kami akan lebih mengetatkan lagi izin-izin yang berkaitan dengan keramaian," ujar Dony, usai kegiatan di Kejaksaan Negeri Sumedang, Senin (27/7/2020).

Menurutnya, kebijakan memperketat izin keramaian itu perlu dilakukan karena tambahan kasus positif Covid-19 itu saat ini ada di empat kecamatan, yakni Kecamatan Cimalaka, Jatinangor, Cisitu, dan 2 pasien di Kecamatan Paseh. "Apalagi yang dua pasien ini, yang satu di Mal Asia Plaza Sumedang dan satu lagi di pasar (Situraja)," katanya.

Dony menjelaskan, pihaknya akan lebih memperketat dalam sisi jumlah massa. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, terutama di empat kecamatan tersebut. "Kemudian harus ada sosialisasi yang masif. Ini akan kami terus galakan dan dilanjuutkan secara masif, bagaimana dalam menjalankan protokol kesehatan," kata Dony.

Dengan adanya tambahan 4 pasien tersebut, total warga Kabupaten Sumedang yang terkonfirmasi positif Covid-19 selama ini sudah mencapai 21 orang.  Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 orang sudah dinyatakan sembuh.