60menit.com, Palembang - Pelarian keluarga yang diduga pembunuh Rio Pambudi
(25) di Palembang,
Sumatera Selatan (Sumsel), berakhir. Dua anggota keluarga itu ditetapkan polisi
sebagai tersangka.
Kasus ini berawal saat Rio hendak memanaskan
motor untuk berangkat ke lokasi pre-wedding pada Minggu
(19/7), pukul 10.30 WIB. Saat itu, keluarga yang belakangan diduga menjadi
pelaku pembunuhan marah karena suara motor Rio.
"Rio ini keluar
pagar manasin motor, di luar rumah ada Bu Ita (tetangga) dan
anaknya, Eko. Motor digas karena memang susah hidup, jadi si ibu sama anaknya
marah," kata ibu korban, Susana, Senin (20/7/2020).
Ana, sapaan akrab Susana, mengatakan anaknya telah menjelaskan ke
tetangganya itu kalau motornya susah dihidupkan. Namun, Eko malah menantang
duel
.
Ana mengaku
melihat Eko dan Ita masuk ke rumah lalu keluar membawa senjata tajam. Suami
Ita, Antoni, dan anaknya yang lain, Jack, juga ikut keluar membawa senjata
tajam.
Satu
keluarga itu lantas mengepung Rio. Duel terjadi dan Rio yang merasa terancam
balik melawan. Rio, yang hendak menikah pada 27 September 2020, disebut ditikam
tetangganya hingga jatuh tersungkur. Ana juga menyebut Rio dipukuli di
hadapannya.
Keluarga
tersebut pun kabur usai peristiwa pembunuhan terjadi. Polisi pun melakukan
perburuan dan menangkap keempat orang tersebut saat hendak menuju lokasi
pelarian di Lubuklinggau.
Polisi
kemudian menetapkan dua kakak-adik, Jack dan Eko, menjadi tersangka. Sedangkan
ayah dan ibu mereka, Antoni dan Ita, berstatus saksi.
"Dari empat yang kita amankan, dua sudah
ditetapkan tersangka. Dia adalah Jack dan Eko alias Oka," terang Kapolsek
Ilir Barat I Palembang Kompol Yenni Diarty kepada wartawan, Rabu (22/7).
Eko diduga menusuk Rio, asedangkan Jack diduga menganiaya korban
setelah tersungkur akibat ditusuk. Mereka disebut kabur ke rumah saudaranya
usai peristiwa itu terjadi.
"Korban
ditusuk oleh Oka, setelah ditusuk ditendang oleh adiknya Jack. Kalau orang
tuanya sekarang masih saksi, masih kami periksa," kata Yenni.