Warga Sukamanah Usul TPU Dalam Reses Dudeh Ruhiyat Fraksi PDI Perjuangan
-->

Advertisement Adsense

Warga Sukamanah Usul TPU Dalam Reses Dudeh Ruhiyat Fraksi PDI Perjuangan

Wak Puji
Senin, 22 Juni 2020


60menit.com, Garut - Tampung aspirasi masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Garut, Drs Dudeh Ruhiyat, M.Pd Fraksi PDI Perjuangan Dapil IV mengadakan reses Masa Sidang II Tahun 2020 di Kampung Baru Gantung, Desa Sukamanah, Kecamatan Bayongbong Garut, Jawa Barat, Senin (22/06/2020).

Dari pantauan media Reses Masa Sidang II 2020 di selengarakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Seperti sebelum masuk Ruangan mencuci tangan pake Hand Sanitizer, Pakai Masker dan Cek Suhu tubuh.

Drs Dudeh Ruhiyat, M.Pd mengatakan, masa reses merupakan masa penting yang akurat secara fungsional untuk meyerap aspirasi rakyat sebagai wadah untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam hal kewajiban bagi seluruh anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat) turun langsung ke Dapil nya masing-masing untuk bertemu dan tatap muka dengan masyarakat.

“Guna menjaring informasi atau usulan usulan dan menghimpun seluruh aspirasi warga untuk kemudian disalurkan untuk di kaji usulan tersebut,” ujurnya

Berbagai usulan melalui reses tersebut, akan direkap dan salah satu aspirasi masyarakat khususnya warga Sukamanah ini, menginginkan TPU Tempat Pemakaman Umum.

“Didalam reses kali ini masyarakat memgusulkan TPU bagi masyarakat Karena disini belum ada makam,” ucapnya.

Drs. Dudeh Ruhiyat, M.Pd berharap semoga Reses kali ini dapat menghasilkan sebuah usulan apa yang diharapkan oleh masyarakat terutama di Dapil IV Desa Sukamanah Kecamatan Bayongbong Garut.

"Dalam hal reses ini saya berharap, apa yang menjadi usulan warga desa sukamanah sebagai perwakilan Desa dan dapat Terealisasikan dalam usulan ini dan kami sebagai data dan mudah-mudahan semua usulan ini akan terealisasikan amin,"Pungkasnya.