Sederet Dugaan Pengacara soal Percobaan Pemerkosaan Model di Banyuwangi
-->

Advertisement Adsense

Sederet Dugaan Pengacara soal Percobaan Pemerkosaan Model di Banyuwangi

Wak Puji
Minggu, 28 Juni 2020


Eny Setiawati, pengacara model yang diduga menjadi korban percobaan pemerkosaan

60menit.com, Surabaya - Pengacara dari model yang melaporkan kasus percobaan pemerkosaan, meminta kasus tersebut dilakukan BAP ulang. Pihaknya memiliki sederet dugaan dan fakta terkait kasus tersebut.

"Kami minta BAP ulang karena casting yang dilakukan produser film itu hanyalah modus untuk memperdaya banyak wanita untuk menjadi korban pelecehan seksual," ujar Eny Setiawati, pengacara model yang diduga menjadi korban percobaan pemerkosaan, Sabtu (27/6/2020).

BAP ulang ini, kata Eny, harus dilakukan lantaran dirinya baru saja ditunjuk sebagai pengacara korban. Penunjukan dilakukan per 24 Juni 2020.

"Jadi saat pelaporan awal, korban hanya didampingi oleh teman-temannya. Saya baru ditunjuk sebagai kuasa hukum per tanggal 24 Juni 2020," imbuh Eny.

Menurut Eny, casting yang dilakukan produser film tersebut hanyalah modus belaka, untuk memperdaya banyak wanita. Bahkan, Eny berkeyakinan bukan kliennya saja yang menjadi korban pelecehan seksual oleh sang produser. Melainkan sudah banyak wanita yang menjadi korban, hanya saja mereka takut atau malu untuk melapor.

"Saya yakin banyak korban yang tidak berani melaporkan karena takut ataupun malu. Oleh sebab itu, kita akan membuat pelaporan baru pelecehan seksual bermodus casting abal-abal. Kita yakin produser film itu hanyalah modus untuk memperdaya banyak wanita untuk menjadi korban pelecehan seksual," tambahnya.

Dugaan itu diperkuat dengan tidak adanya kru yang dibawa oleh sang produser. Selain itu, casting diselenggarakan di tempat yang tidak lumrah, yakni di sebuah hotel melati. Semakin tidak wajar, ketika proses casting peserta diminta masuk satu-satu ke kamar hotel yang sudah dipesan oleh sang produser.

"Saat casting antara skrip yang disodorkan dengan arahan casting tidak sesuai. Kita juga temukan fakta, jika terlapor meminta peserta memperagakan adegan ciuman sesama jenis (lesbi)," ungkap Eny.

Kejanggalan selanjutnya, tambah Eny, kegiatan casting tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin. Namun entah kenapa, justru Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi dan sanggar tari yang mengundang para talent untuk mengikuti casting tersebut.

"Bisa jadi terlapor ini membuat pengakuan palsu kepada Dinas Pariwisata. Sebab, saat pra-kejadian hingga pasca-kejadian orang Dispar dan sanggar tari ada di lokasi. Hanya saja mereka ada di luar ruangan casting," ungkapnya.

"Yang pasti klien saya dua orang dapat undangan dari Dispar untuk ikut casting film," tambahnya.

Saat mengikuti casting tersebut, korban mengalami pelecehan seksual. Mulai dari ditanyai berapa tarif 'BO' semalam hingga diminta melepas bra dan celana dalam. Bahkan, korban ditahan berjam-jam di dalam kamar hotel hingga proses casting usai.

"Sempat dipanggil oleh teman-temannya karena terlapor dan korban berada di kamar hotel berdua dalam kondisi pintu tertutup. Setelah berhasil keluar, klien saya linglung, syok dan trauma dan akhirnya dibawa pulang," ujarnya.

Dari beberapa fakta inilah, lanjut Eny, casting yang diselenggarakan oleh produser berinisial Ar diduga kuat hanya sebagai modus untuk melakukan penipuan maupun memperdaya para talen yang mayoritas perempuan berparas ayu. Permintaan BAP ulang dilakukan karena sebelumnya Polresta Banyuwangi tidak menemukan bukti kuat terkait laporan percobaan pemerkosaan seorang model tersebut.

Bahkan, Eny menduga casting abal-abal tersebut bukan hanya untuk memperdaya korban, namun juga ada dugaan trafficking. "Kita akan melanjutkan proses ini. Tidak hanya dugaan asusila saja, juga akan kita laporkan sebuah skenario si pelaku yang menjurus ke trafficking dengan modus casting," pungkasnya.