Salurkan Bantuan Pangan, Agen Mandiri Diduga Lecehkan Jurnalis
-->

Advertisement Adsense

Salurkan Bantuan Pangan, Agen Mandiri Diduga Lecehkan Jurnalis

Wak Puji
Senin, 29 Juni 2020


60menit.com, Garut - Dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilakukan Agen Mandiri di salah satu desa di Kecamatan Kersamanah, tepatnya di Desa Sukamerang, jumlah komoditi tidak sesuai dengan harapan. Yang mana dalam komoditi kurang dari Rp 200 ribu.

Yang ironisnya lagi pihak Agen Mandiri, memperlakukan seorang jurnalis media online, Atu Restu Fauzi tidak terpuji dan menunjuk-nunjuk dengan tanganya. Bahkan mengatakan tidak takut oleh wartawan.

"Saya sebenarnya mau mengkonfirmasi terkait penyaluran komoditi bagi KPM. Yang mana informasinya penggesekan sudah dilakukan satu minggu kebelakang," ujarnya, Senin (29/6/2020) saat ditemui di Kantor Pemerintah Desa Sukamerang.

Dikatakan Restu, setelah mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari sodara Engkus yang juga pemilik Agen Mandiri, langsung memberitahukan pada Ketua Ikatan Wartawan Online Garut. Untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.

"Saya langsung kontak Ketua IWO, justru apa yang salah sebagai jurnalis untuk mengkonfirmasi penyaluran yang penggesekannya dilakukan satu minggu yang lalu dan barangnya baru disalurkan," ucapnya.

Restu menjelaskan, setiap KPM menerima beras 20 Kg, daging ayam 1 Kg, telur 32 butir, ikan 1 Kg dan jenis sayuran 1 Kg wortel, jeruk 1 Kg.

"Kita bukan mempersalahkan, melainkan mengkonfirmasi penggesekan yang sudah melanggar Pedum. Lho kok bisa penggesekan dilakukan terlebih dahulu dan komoditinya baru dibagikan," katanya.

Diketahui jumlah penerima KPM di Desa Sukamerang dalam perluasan Bank Mandiri, sebanyak 274 KPM, pembagian yang dilakukan untuk periode dua bulan. (Tim)