60menit.com, Garut - Pemkab Garut menunggu instruksi dari pemerintah pusat dan provinsi Jawa barat untuk menerapkan new normal. Persiapan sudah dimatangkan.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima arahan baik dari pemerintah pusat maupun provinsi terkait pemberlakuan fase adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal.
“Sampai hari ini, kami belum mendapatkan petunjuk hasil konsultasi ke provinsi dan juga Depkes. Ya, kami menunggu keputusan daripada Depkes,” kata Helmi kepada wartawan di lapangan Setda, Jalan Pembangunan, Garut, Selasa (2/6/2020).
Helmi mengatakan, kendati demikian, Pemkab Garut terus mematangkan persiapan penerapan fase new normal. Helmi menyebut, ada 23 dari 42 kecamatan di Garut yang berstatus hijau.
“Persiapan terus kita lakukan. Kita ada 23 (daerah) yang hijau. Artinya, yang hijau ini sudah bisa kita lakukan new normal ketika ada izin,” ucap Helmi.
Helmi menambahkan, saat ini new normal di Garut belum diberlakukan. Meskipun begitu, petugas gabungan tetap bersiaga di pusat keramaian melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan.
“Kita tetap lakukan upaya penanganan COVID-19. Di daerah zona merah kita terapkan PSBB, kemudian di daerah biru, hijau lakukan social distancing sudah ada arahan dan petunjuknya,” ujar Helmi.