60menit.com, Surabaya - Pria ini mempunyai tiga dalih mengapa menjual istrinya ke lelaki hidung belang. Mulai karena himpitan ekonomi, tingginya libido istri hingga soal istri yang pernah selingkuh.
Selasa (16/6), polisi mengungkap kasus suami jual istri di Surabaya. Sang suami menawarkan istrinya lewat Facebook.
Pelaku berinisial SDM (35), warga Kecamatan Wringinanom, Gresik. Ia menawarkan istrinya kepada lelaki hidung belang untuk memberikan layanan seks.
"Kami mengamankan satu pelaku, dia menawarkan istrinya untuk layanan seksual," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ardian kepada detikcom, Jumat (19/6/2020).
Ardian menjelaskan, terbongkarnya kasus suami jual istri ini berkat patroli siber yang dipimpin KBO Unit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Harun.
"Setelah kami telusuri ternyata ada transaksi seperti itu. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku," imbuh Ardian.
Ardian mengatakan, pelaku menawarkan istrinya lewat grup Facebook. Setelah mem-posting, pelaku kemudian mendapatkan pesan dari pelanggan. Lalu menyepakati harga kemudian bertemu di hotel yang ditentukan.
Polisi melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel di Jalan Mastrip, Surabaya. Saat digerebek, pelaku sedang bertransaksi dengan pelanggan.
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa bill hotel, uang tunai Rp 500 ribu, satu handphone dan pakaian dalam.
Polisi juga mengungkap tarif layanan seks yang ditawarkan pelaku kepada pelanggan. "Tarif yang ditawarkan mulai Rp 500 ribu hingga Rp 900 ribu," sambungnya.
Awalnya, SDM (35) menyampaikan dua alasan mengapa nekat menjual istrinya ke lelaki hidung belang. Yang pertama karena desakan ekonomi dan yang kedua lantaran libido sang istri terbilang tinggi.
"Saya tidak bekerja pada saat awal lockdown (PSBB) ini. Karena butuh duit. Sebelum istri juga begitu (memiliki libido tinggi), akhirnya minta dicarikan, ya saya carikan (pelanggan)," kata SDM kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya.
Ternyata SDM mempunyai alasan lain mengapa tega menjual istrinya. Menurutnya, sang istri pernah selingkuh dan ketahuan oleh dirinya. Hingga saat ini, ia sudah dua kali menjual istrinya dengan menawarkan layanan seks.
"Awalnya istri saya selingkuh, tapi saya masih sabar. Karena saya lihat anak. Tapi setelah saya tidak kerja diminta jualan aku ae (istrinya). Katanya nggak bisa mbelanjani (memberi uang belanja)," ungkap SDM.
Atas kejahatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 2 UURI No 21 Tahun 2007 Tentang TPPO, dan atau 296 KUHP dan atau 506 KUHP. (dtk/jie)