60menit.com, Garut – Rapat koordinasi tim Gugus Tugas Covid – 19 kabupaten Garut di aula Rapat Kodim 0611/ Garut membahas Pemberlakukan New Normal di Kabupaten Garut akan diperkuat penjagaan di beberapa titik pusat keramaian, oleh aparat TNI dan Polri.
Seperti yang disampaikan Dandim 0611/Garut Letkol Inf. Erwin Agung TWA, ST. Mtr (Han) usai pelaksanaan Rakor, di halaman Markas Kodim, Jalan Veteran no 1, Garut Kota, Garit, Jawa Barat, dalam upaya penegakan disiplin masyarakat di masa Pandemi Covid – 19, dilakukan penjagaan oleh TNI-POLRI, Kamis (28/05).
“Diantaranya penegakan disiplin menggunakan masker, selalu mencuci tangan, Social dan Physical Distancing serta mengecekan suhu tubuh,” ujar Dandim.
Hal tersebut Menurut Erwin berkaitan erat dengan kebijakan Presiden RI, dimana TNI membuat putusan untuk melaksanakan penegakkan disiplin bagi masyarakat mengikuti protokol kesehatan di 4 titik sasaran yaitu Mall, Pasar, tempat Rekreasi dan Rumah Makan.
“Di Kabupaten Garut sendiri pusat perbelanjaan yang akan diberlakukan penegakan disiplin masyarakat diantaranya Ramayana, Jogya, Yoma, Asia dan Garut Plaza,” tegasnya.
Sementara menurut Dandim sebanyak 13 pasar akan mendapat perlakuan yang sama, dan untuk tempat rekreasi dan wisata akan kembali dibahas esok hari, pihak TNI-Polri telah mempersiapkan anggota- anggota yang berjaga selama penegakan disiplin masyarakat ini yang terdiri dari gabungan TNI-Polri dan Satpol PP dari Pemkab Garut yang akan berlangsung hingga tanggal 30 Juni 2020. (Djie)