60menit.com, Garut - Hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut bersama Gugus Tugas Covid 19 menghasilkan berbagai kesepakan menghadapi rencana pemberlakuan New Normal, atau Kenormalan Baru ditengah Pandemi Covid 19.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan pihaknya bersama Forkopimda dan Gugus Tugas Covid 19 membahas penting diantaranya tentang penegakan displin protokol kesehatan.
“mulai tanggal 1 sampai 30 juni 2020 ini ada pengetatan penegakan disiplin protokol kesehatan ditempat-tenpat keramaian seperti mall, pasar, tempat wisata serta lokasi-lokasi keramaian lainnya,”kata Helmi kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).
Menurutnya dilokasi lokasi keramaian akan ada konsentrasi aparat keamanan baik dari TNI dan Kepolisian untuk mengingatkan penegakan disiplin protokol kesehatan.
“Misalnya ada orang yang tidak menggunakan masker akan ditegus diingatkan untuk senantiasa memakai masker saat beraktivitas diluar rumah terutam ditempat-tenpat keramaian itu,”ungkapnya.
Sementara itu, Dandim 0611 Garut sebagai Kordinator pelaksanaan penegakan pengetatan disiplin protokol kesehatan diapangan mengatakan pihaknya merespon hal tersebut dengan segera menyebar aparat keamanan melalui Posko terpadu.
“nantinya Posko Posko itu akan diefektifkan untuk penegakan disiplin protokol Kesehatan penanganan Covid 19, Pokonya bagaimana agar warga masyarakat dapat mengikuti protokol kesehatan Covid 19 saat melakukan aktivitas di pusat pusat keramaian,”katanya.
Ia menambahkan Pokso penegakan pengetatan disiplin akan di didirikan di tempat tempat keramaian dengan skala besar.
“Misalnya Mall yang ada Poskonya yang keramaiannya cukup besar begitu juga dengan pasar-pasar tradisional yang besar bersar saja yang mendapat porsi prioritas,”tukasnya.
Meski tidak ada sanksi bagi para pelanggar disiplin protokol kesehatan tersebut, Dandim optimis pihaknya dapat menyadarkan warga dengan pola hidup yang disiplin dan tertib dengan protokol kesehatan